EFEKTIVITAS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH:KEBERADAAN DAN PERKEMBANGANNYA

Authors

  • Muhammad Muflikhuddin IAI Uluwiyah Mojokerto Author
  • Sholahuddin Mahfudz IAI Uluwiyah Mojokerto Author

Keywords:

Efektivitas, Lembaga Keuangan Syariah

Abstract

Lembaga Keuangan dalam pengertian konvensional adalah badan usaha yang kekayaan utama berbentuk aset keuangan, memberikan kredit dan menanamkanĀ  dananya dalam surat berharga, serta menawarkan jasa keuangan lain seperti simpanan, asuransi, investasi, pembiayaan, dan lain-lain. Perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia ini tetap memperlihatkan pertumbuhan yang cukup signifikan diusinya yang masih beberapa dekade. Hal ini menarik untuk dianalisa keberadaan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah sebagai institusi hukum Islam.

Sebelum munculnya fatwa MUI, praktek asuransi masih mengalami kontroversi dikalanagan ulama, antara boleh dan tidak boleh atau haram. Ulama yang mengharamkan berpendapat bahwa asuransi mengandung unsur perjudian, ketidakpastian, riba dan ekploitasi yang bersifat menekan. Disamping itu juga asuaransi bertentangan dengan aqidah, dimana objek bisnisnya digantungkan pada hidup matinya seseorang, yang berarti mendahului takdir Allah

Hasil penelitian Prinsip-prinsip syariha yang dijalankan oleh Lembaga-lembaga Keuangan Syariah membuat perbedaan lembaga keuangan syariah dengan lembaga keuangan konvensional, sehingga hal ini menjadikan keistimewaan tersendiri akan peluang kemaksimalan dalam bermuamalah secara syariah.

Disamping perkembangannya yang menggeliat, pasti juga akan memunculkan persoalan termasuk persengketaan didalamnya. Hal ini membutuhkan sarana untuk menyelesaikan hal itu guna keberlanjutan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan untuk kesejahteraan seluruh ummat.

Downloads

Published

2021-06-15