About the Journal
El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam (ISSN : 2621-1319) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al - Syakhsiyah) Institut Agama Islam (IAI) Uluwiyah Mojokerto Jawa Timur diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni bulan Juni dan Desember.
El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi:
- Hukum Perkawinan Islam
- Hukum Kewarisan Islam
- Hukum Perdata Islam
- Filsafat Hukum Islam
- Hukum Adat Islam
Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ringkas, mendalam, dan relevan, serta berkontribusi pada pengembangan keilmuan hukum Islam di Indonesia dan dunia Muslim.