About the Journal

 El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam (ISSN : 2621-1319) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al - Syakhsiyah) Institut Agama Islam (IAI) Uluwiyah Mojokerto Jawa Timur diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni bulan Juni dan Desember.

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi:

  • Hukum Perkawinan Islam
  • Hukum Kewarisan Islam
  • Hukum Perdata Islam
  • Filsafat Hukum Islam
  • Hukum Adat Islam

Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ringkas, mendalam, dan relevan, serta berkontribusi pada pengembangan keilmuan hukum Islam di Indonesia dan dunia Muslim.