KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL
Keywords:
Hukum Islam, Hukum NasionalAbstract
Kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum Nasional merupakan salah satu bentuk kemajemukan sistem hukum yang dianut di Indonesia, mulai dari Hukum Adat, Hukum Islam, hingga Hukum Barat, Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Hukum Islam sebagai sistem hukum di Indonesia dan bagaimana implementasi Hukum Islam sebagai sistem hukum di Indonesia dan juga bagaimana peran hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum nasional, serta pengaruh hukum islam dalam politik hukum di Indonesia.
Downloads
Published
2021-06-15
Issue
Section
Articles