STUDI TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI DALAM PERSPEKTIF HADIST AHKAM DAN HUKUM POSITIF
Keywords:
hak dan kewajiban suami, hadist ahkam, hukum positifAbstract
Penelitian ini membahas mengenai Hak dan Kewajiban Suami ditinjau dari nash hadist, yang menurunkan pemahaman hadist dari studi teks hadist, studi hukum islam dan studi hadist yang terkait dengan kontekstual dalam bentuk hukum positif. Dari ruanglingkup pembahasan tersebut, tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagimana hak dan kewajiban suami yang ditinjau dari nash dan kontekstual, untuk melaksanakank penelitian tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi literatur hadist dan perundang-undangan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Hadist tentang Hak dan kewajiban suami mempunyai derajat shohih 2. Terdapat hadist –hadist tentang Hak dan kewajiban suami menjadi pendukung hadist utama.3. Hak dan kewajiban yang pokok bagi suami dalam islam adalah adil dan beretika dalam membangun keluarga 4.Hak dan kewajiban suami mendapatkan perlindungan hokum positif yang diambil pada UU perkawinan dan KHI. Hasil penelitian ini memiliki signifikansi terhadap penelitian hadist secara umum yakni hak dan kewajiban suami memiliki dasar dalil yang kuat dalam hukum islam serta juga memperkuat pula eksistensi hak dan kewajiban suami dalam hukum positif khususnya UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
References
Abu Zakaria Yahya, Al-Imam bin Syaraf an-Nawawi, Riyadhus Shalihin.
Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal Juz 15, Kairo, Dar al hadist.
1995. https://books.google.co.id/books?id=YOhHCwAAQBAJ
Syiekh Abu Abdullah bin Abd al-Salam ‘Allusy, Ibanah al Ahkam Syarah Bulugh Al Maram,
Jilid 3, Dar al-Haramain, Jeddah, terjemah cet.1, 2010
UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Kompilasi Hukum Islam
Huda, Miftahul (2018). Hukum Keluarga Potret keragaman perundang-undangan di Negaranegara Muslim Modern, Malang: Setara Press